JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Ria Ricis dan mantan suaminya, Tengku Ryan, akan segera diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan fitnah yang dilaporkan oleh Atta Halilintar.
Polisi ingin mengklarifikasi informasi yang beredar di akun TikTok WO yang menyebut Ria Ricis telah menikah siri dengan seseorang berinisial AM.
Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan alasan pihaknya memanggil Ria Ricis dalam kasus ini.
"Karena untuk kejelasan ya sebab ini di sebut RR disebut nikah sirih," imbuhnya.
Namun, Nurma belum membeberkan tanggal pasti pemeriksaan Ria Ricis dan Tengku Ryan. "Untuk pemeriksaan RR sudah dijadwalkan oleh penyidik," kata dia lagi.
Sebagai pelapor, Atta Halilintar sendiri telah menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024.
Dalam kesempatan itu, Nurma menyebut Atta diperiksa selama dua jam dan menjawab 20 pertanyaan penyidik. "AM sudah menjalani pemeriksaan tambahan sekitar dua jam dengan 20 pertanyaan," ujar Nurma Dewi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait