Begini Kronologi Perseteruan PSHT dengan LSM Sakti, Polresta: Kami Bertindak Profesional

Tim iNews
Polresta Banyumas mendamaikan dua kelompok dengan menghadirkan masing-masing ketuanya. Namun, proses hukum tetap berlanjut bagi mereka yang melakukan tindak pidana.

“Saat ini, kami mengamankan 181 anggota PSHT. Dari 181 tersebut, kami juga melakukan swab dan ternyata ada 7 orang yang positif. Kami langsung bawa ke rumah isolasi terpusat di Baturraden. Lainnya, masih kami dalami untuk melakukan klarifikasi. Mereka yang diduga kuat melakukan tindak pidana tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”tegasnya.


Pengamanan di Polresta Banyumas

Kapolesta menegaskan pihaknya akan bertindak secara profesional dalam menuntaskan kasus ini. “Semua pihak baik PSHT maupun LSM Sakti yang melalukan tindak pidana akan diproses. Percayakan kepada kami, Polresta Banyumas akan bertindak secara profesional,”tandasnya.

Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya juga telah mempertemukan dua ketua yakni Ketua PSHT Banyumas dan LSM Sakti. “Keduanya sama-sama sepakat untuk menjaga kondusivitas Banyumas dan menyatakan bahwa peristiwa ini sebagai yang pertama dan terakhir,”jelasnya.

Di tempat yang sama, Dandim 0701 Banyumas Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono menambahkan pihaknya prihatin terhadap kondisi yang terjadi. “Saya cukup prihatin dengan adanya kejadian ini di wilayah Banyumas khususnya Purwokerto. Saya meminta semua pihak untuk menahan diri. Percayakan dan yakin saja kepada Polresta karena akan menangani secara profesional. Kami senantiasa akan membantu dan mengawal,”tegasnya. 

 

Editor : Elde Joyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network