PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan permohonan pamit untuk mengambil cuti dalam rangka mengikuti kampanye Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Purbalingga.
Permohonan cuti selama sekitar dua bulan, terhitung mulai 25 September hingga 23 November 2024, disampaikan oleh Bupati Tiwi di hadapan jemaah pada acara Karanggedang Bersholawat di Lapangan Desa Karanggedang, Bukateja, Selasa (24/09/2024).
"Ini menjadi malam terakhir bagi saya di pemerintahan sebelum mengambil cuti selama dua bulan untuk mengikuti rangkaian kegiatan Pemilihan Bupati," kata Bupati Tiwi.
Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat masyarakat akan menghadapi Pilkada Serentak 2024 yang meliputi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. Menurutnya, perbedaan pilihan dalam demokrasi adalah hal yang wajar.
"Jangan sampai perbedaan pilihan ini membuat kita terpecah belah atau saling terkotak-kotak. Kita harus saling menghormati dan menghargai perbedaan karena Indonesia berlandaskan Bhineka Tunggal Ika," ujarnya.
Ia juga mengimbau agar rasa persatuan, kesatuan, dan kerukunan yang telah terjalin di tengah masyarakat terus dipelihara.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait