BANYUMAS, iNews.id - Sebanyak 26 warga Desa Danaraja, Kabupaten Banyumas terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka telah menjalani karantina mandiri di rumahnya sejak Rabu (12/5), karena dianggap tidak efektif maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menjemput mereka untuk dilakukan karantina di Baturraden.
"Mereka yang terkonfirmasi positif telah melaksanakan karantina mandiri sejak tanggal 12-15 Mei 2021. Namun dalam pelaksanaannya tidak efektif, sehingga dilanjutkan di kiarantina milik Pemerintah di Baturaden untuk mengantisipasi meluasnya penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Banyumas," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).
Kasus ini sendiri pertama kali diketahui sekitar empat hari lalu dimana terdapat satu warga diduga terkonfirmasi Covid-19, kemudian menyebar hingga dilakukan isolasi mandiri. 23 warga Desa Danaraja tersebut dijemput dengan menggunakan satu bus milik Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, sekitar pukul 13.45 WIB.
"Semula satu, (terkonfirmasi Covid-19) kemudian tiga. (Diketahui) Sekitar empat hari lalu," jelasnya.
Selain 23 warga yang dijemput untuk dikarantina di Banturraden, ada tiga warga lainnya yang terkonfirmasi positif covid-19 merupakan komorbid dan bergejala, sehingga ketiga warga tersebut menjalani perawatan secara intesif di RSUD Banyumas.
Berdasarkan hasil tracing yang dilakukan, saat ini masih terdapat 10 orang warga Desa Danaraja yang menunggu hasil swab PCR. Sehingga mereka masih melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Sementara menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Nurhadi mengatakan pihaknya bersama unsur terkait melakukan penjemputan terhadap 23 warga Desa Danaraja dan tiga warga lainnya yang bergejala. Mereka dibawa menuju tempat karantina dan ke RSUD Banyumas.
"Ada 26 yang hasil swabnya positif. 3 diantaranya ada gejala, sehingga sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas. 23 kita bawa ke rumah karantina Baturraden," ujar Agus.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait