PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Harga kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Banyumas relatif stabil dengan daya beli normal, walaupun terjadi penurunan di sejumlah bahan pokok. Penurunan tersebut terjadi bukan karena lemahnya daya beli masyarakat, akan tetapi karena timming waktu pembelian.
Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar usai melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Manis Purwokerto bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banyumas, Kamis (3/10/24). Bahkan inflasi di Kabupaten Banyumas di bulan September menjadi yang terendah di Jawa Tengah dengan 0,03 persen (month to month/mtm).
"Seperti penjualan ayam, kalau hari biasa relatif sepi, tapi kalau weekend rame," kata Iwanuddin, Kamis (3/10/2024).
Terkait ketersediaan, dipastikan bahan pokok di Banyumas yang aman, cepat dan baru, menandakan jika kualitas pasar di Banyumas terbilang bagus dengan daya beli yang signifikan.
Saat disinggung terkait kenaikan harga gas melon 3 kilogram dari Rp15.500 menjadi Rp18.000, Iwanuddin mengaku jika pihaknya akan terus melakukan pengawasanan, terutama dalam hal ketersediaan barang.
"Akan saya koordinasikan langsung dengan pertamina gas terkait penambahan stok untuk memenuhi kebutuhan," ucap Iwanuddin usai melakukan pemantauan langsung ke salah satu pangkalan gas di Desa Sambeng Wetan, Kecamatan Kembaran.
Menurut Kepala Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko mengatakan jika kenaikan harga ecer tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram dilakukan atas dasar penyesuaikan terhadap Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung 3 kilogram pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan.
"Sebenarnya sifatnya lebih ke penyesuaian harga. Karena sebelumnya di masyarakat sudah terpantau seperti itu," tuturnya.
Sedangkan untuk pemantauan harga gas elpiji dirinya mengaku akan melakukan pemantauan ke pangkalan-pangkalan untuk memastikan HET sesuai dengan ederan dan akan memberikan sangsi jika terpantau ada yang menjual melebihi HET.
"Akan kami lakukan sangsi administrasi dengan mencabut izin sebagai pangkalan," ungkapnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait