BANDUNG, iNewsPurwokerto.id – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), akhirnya berakhir. Tim khusus Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah melacak sejumlah transaksi yang dilakukannya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan, polisi telah memantau pergerakan Taufik sejak Selasa (23/6/2026) pagi. Petunjuk penting diperoleh dari aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka di kawasan Majalaya.
"Yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita," kata Rudi kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan Polda Jabar langsung bergerak dan menyisir area tempat pelaku diduga bersembunyi. Polisi terus melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan Taufik pada sore hingga malam hari.
"Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Taufik ditangkap di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya.
"Menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan, Taufik Hidayat, di wilayah hukum Polres Bandung tepatnya di Majalaya," kata Hendra, Selasa (23/6/2026).
Meski demikian, Polda Jabar belum mengungkap secara rinci proses penangkapan dan menyatakan akan menyampaikan keterangan resmi dalam konferensi pers.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
