Korban yang mengalami luka segera meninggalkan tempat kejadian dan pulang ke rumah. Pihak keluarga kemudian membawanya ke rumah sakit. Peristiwa ini pun dilaporkan ke Polsek Padamara.
Setelah menerima laporan, polisi dari Polsek Padamara dan Polres Purbalingga segera mendatangi lokasi kejadian. Bersama warga, mereka berhasil menemukan dan mengamankan pelaku. Pelaku kemudian dievakuasi oleh polisi, berikut barang bukti yang digunakan.
"Pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa. Setelah diamankan, ia dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut," tambahnya.
Kasi Humas juga menjelaskan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian, sementara pelaku masih menjalani proses pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait