PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Video yang berisi informasi tentang peristiwa pembacokan terhadap Kepala Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, beredar di sejumlah grup media sosial Facebook pada Sabtu malam (5/10/2024).
Informasi tersebut memicu banyak komentar dari masyarakat. Beberapa warganet menyebutkan bahwa pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kemudian diamankan dan dievakuasi oleh pihak kepolisian.
Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, melalui Kasi Humas Iptu Setyo Hadi, mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi dugaan penganiayaan dengan senjata tajam di jalan raya antara Desa Purbayasa dan Desa Prigi, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban, Jarwoto, adalah Kepala Desa Dawuhan yang beralamat di Desa Dawuhan RT 1 RW 1, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Sementara pelaku berinisial DCS (47), adalah warga Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Peristiwa ini bermula saat korban pulang dari menghadiri pengajian di Lapangan Desa Padamara. Saat berada di lokasi kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh pelaku.
"Menurut keterangan korban, ketika berhenti, pelaku langsung membacoknya menggunakan parang yang mengenai pipi sebelah kanan," jelas Iptu Setyo Hadi.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait