Arab Saudi Hapus Tes PCR dan Karantina

Berlianto
Pemerintah Arab Saudi mengizinkan masuk dari enam negara tanpa harus melalui 14 hari karantina di negara ketiga, termasuk Indonesia. (Foto: Reuters).

RIYADH,iNews.id - Tes PCR dan karantina di Arab Saudi sudah tidak lagi mengharuskan pelancong untuk menjalani wajib karantina Covid-19 pada saat kedatangan.

Hal itu adalah sebagain dari kebijakan otoritas Arab Saudi  setelah hampir 3 tahun memberlakukan pembatasan Covid-19. 

Arab Saudi akan mencabut hampir semua ketentuan tersebut pada Sabtu waktu setempat. Itu dilakukan setelah program vaksinsasi nasional menunjukkan kemajuan dan tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi. Langkah-langkah itu termasuk mengakhiri jarak sosial di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah, tetapi jamaah masih diharuskan memakai masker. 

Kewajiban untuk menggunakan masker di tempat umum dihilangkan, namun wajib menggunakan masker di dalam ruangan seperti dilaporkan kantor berita Arab Saudi, SPA, mengutip sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri yang dinukil Siasat, Minggu (6/3/2022). 

Arab Saudi juga tidak akan lagi mengharuskan pelancong untuk menjalani wajib karantina Covid-19 pada saat kedatangan. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka. Semua kedatangan ke Arab Saudi dengan visa kunjungan dalam segala jenis diwajibkan untuk mendapatkan asuransi yang menanggung biaya pengobatan dari infeksi Covid-19 selama masa tinggal di Arab Saudi. 

Arab Saudi juga mencabut penangguhan penerbangan langsung dan kedatangan ke Kerajaan dari 17 negara termasuk Afrika Selatan. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menekankan pentingnya melanjutkan penyelesaian implementasi rencana vaksinasi nasional, yang meliputi pengambilan dosis booster, dan penerapan prosedur verifikasi status kesehatan dalam aplikasi “Tawakkalna” untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan kendaraan umum. 

Pihak kementerian juga menjelaskan bahwa tindakan yang diambil di atas tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network