Perangkat Desa Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur di Masjid

Elde Joyosemito
Satuan Reskrim Polresta Banyumas memeriksa pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Masjid Desa Karangdadap, Kalibagor. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Satuan Reskrim Polresta Banyumas melaksanakan ungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Masjid Desa Karangdadap, Kecamatan Kalibagor

Peristiwa yang menimpa korban AMP (15) perempuan warga Kabupaten Pemalang yang berdomisili di Desa Karangdadap, Kalibagor terjadi pada hari Sabtu (11/5/24) silam sekira pukul 21.30 WIB. Pelakunya adalah oknum perangkat desa berinisial K (57) warga Kecamatan Kalibagor. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menerangkan kronologi awalnya pada hari Sabtu (11/5/24) sekira pukul 21.00 WIB korban membeli minuman kemudian meminumnya bersama dengan teman. Setelah meminum ingin tiduran di dalam masjid sambil mainan HP menyambungkan wifi. Saat main HP karena merasa pusing sehingga korban tertidur sedangkan teman korban ada di luar masjid.

Saat korban tertidur, terbangun sudah ada pelaku Kus di dekatnya dengan celananya yang sudah diturunkan dan korban berusaha menyingkirkan menggunakan kaki namun karena korban setengah sadar sehingga tidak bisa menyingkirkan Ku. 

"Modusnya adalah Kus melakukan persetubuhan terhadap korban di TKP saat korban tertidur karena mengkonsumsi minuman beralkohol,"terang Kompol Andryansyah.

Kasat Reskrim menambahkan, keesokan harinya saat korban bangun buang air kecil merasa ada sesuatu. Tetapi, hal tersebut dibiarkan saja. Hingga satu bulan kemudian korban yang tidak datang bulan membeli alat testpack dan melakukan cek dengan hasil garis dua. 

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network