Waspadai Perdagangan Orang ke Luar Negeri, Pembuatan Paspor Jadi Alat Pencegahan Terakhir

Saladin Ayyubi
Waspadai Perdagangan Orang ke Luar Negeri, Pembuatan Paspor Jadi Alat Pencegahan Terakhir. Foto: Saladin Ayyubi

“Tugas kami yaitu salah satunya melindungi warga negara Indonesia terkait tindak pidana perdagangan orang di mana Kantor Imigrasi memiliki fungsi dan peran utama terhadap hal tersebut. Di sini peran kami melakukan pencegahan, pintu terakhir berangkatnya dari Kantor Imigrasi karena dokumennya dari kami. Jadi kami tidak kemudian bisa menerbitkan paspor sembarangan,” tambah Jumiyo.

Di tempat yang sama, Koordinator Pengawasan Mahasiswa Asing Universitas Jenderal Soedirman, Agus Haryanto mengatakan untuk mencegah adanya korban tindak pidana perdagangan orang dari kalangan mahasiswa, pihaknya melakukan pengecekan secara berjenjang program magang atau beasiswa ke luar negeri.

“Kalau di kampus kami pelaksanaan magang di luar negeri sudah masuk ke MBKM, kita sudah melalui verifikasi bertahap. Kami juga bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Cilacap untuk melakukan pengawasan,” tutur Agus.

Selain itu pihak kampus juga melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Cilacap, ketika mendapatkan pengajuan dari mahasiswa mengenai program magang atau beasiswa ke luar negeri.

Sementara itu pembuatan Paspor Simpatik Lapor Gayeng selain diikuti oleh mahasiswa, dosen Unsoed, juga puluhan masyarakat umum yang ikut membuat paspor. Pada pelaksanaan kali ini Kantor Imigrasi di wilayah Jateng, menarget membuat 280 paspor di Universitas Jenderal Soedirman.

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network