12 Pejabat Fungsional Pemkab Banyumas Dilantik

Arbi Anugrah
12 Pejabat Fungsional Pemkab Banyumas Dilantik. Foto: Dok Pemkab Banyumas

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Sebanyak 12 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Banyumas resmi dilantik oleh Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie, pada Jumat (1/11/2024) di Pendopo Wakil Bupati Banyumas.

Para pejabat fungsional tersebut berasal dari berbagai instansi, yakni Inspektorat Daerah Banyumas, Dinporabudpar, Sekretariat Daerah, Dinpertan KP, Dinarpusda, dan Dinakerkop UKM Kabupaten Banyumas.

Kepala BKPSDM Banyumas, Eko Prijanto, menyebutkan beberapa kategori jabatan fungsional yang dilantik kali ini, termasuk PPBJ Ahli Madya, PPUPD Ahli Madya, dan auditor Ahli Madya. "Selain itu ada yang berpindah ke jabatan auditor kepegawaian ahli madya dan pengantar kerja ahli muda. Ada pula yang diangkat kembali sebagai analis kebijakan ahli muda, analis SDM aparatur ahli muda dan jabatan arsiparis muda," kata Eko dalam keterangannya, Jumat.

Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie, yang mewakili Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar, menegaskan bahwa pejabat fungsional memiliki peran penting dalam mencapai tujuan besar Pemkab Banyumas, yaitu pelayanan publik yang prima, efektif, dan berfokus pada kepentingan masyarakat. 

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network