PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Sebanyak 12 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Banyumas resmi dilantik oleh Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie, pada Jumat (1/11/2024) di Pendopo Wakil Bupati Banyumas.
Para pejabat fungsional tersebut berasal dari berbagai instansi, yakni Inspektorat Daerah Banyumas, Dinporabudpar, Sekretariat Daerah, Dinpertan KP, Dinarpusda, dan Dinakerkop UKM Kabupaten Banyumas.
Kepala BKPSDM Banyumas, Eko Prijanto, menyebutkan beberapa kategori jabatan fungsional yang dilantik kali ini, termasuk PPBJ Ahli Madya, PPUPD Ahli Madya, dan auditor Ahli Madya. "Selain itu ada yang berpindah ke jabatan auditor kepegawaian ahli madya dan pengantar kerja ahli muda. Ada pula yang diangkat kembali sebagai analis kebijakan ahli muda, analis SDM aparatur ahli muda dan jabatan arsiparis muda," kata Eko dalam keterangannya, Jumat.
Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie, yang mewakili Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar, menegaskan bahwa pejabat fungsional memiliki peran penting dalam mencapai tujuan besar Pemkab Banyumas, yaitu pelayanan publik yang prima, efektif, dan berfokus pada kepentingan masyarakat.
"Melalui jabatan dan keahlian masing-masing, Anda memiliki kewajiban untuk mengabdikan diri dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyumas," ujar Agus.
Selain menyampaikan pesan kepada masing-masing jabatan sesuai tugas pokok dan fungsi, Agus berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja maksimal, penuh tanggung jawab, dan selalu menjunjung tinggi integritas.
"Setiap tugas yang diberikan harus dilaksanakan dengan sepenuh hati demi satu tujuan bersama: meningkatkan kualitas pelayanan publik di Banyumas," imbuhnya.
Agus juga mengajak para pejabat untuk menjadikan pelantikan ini sebagai dorongan motivasi baru dalam melayani masyarakat. "Semoga amanah ini bermanfaat, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Banyumas," tutup Agus.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait