5 Tempat Ini Telah Digeledah KPK, Tersangka Korupsi di Banjarnegara Masih Misteri

Elde Joyosemito
Polisi melakukan penjagaan ketat di pintu gerbang Pendopo Kabupaten Banjarnegara. (Foto: Bayu Sasongko)

BANJARNEGARA, iNews.id-Dalam dua hari mulai Senin hingga Selasa (9-10/8/2021), tim penyidik KPK turun ke lapangan.

Selama dua hari, tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Pada Senin (9/8/2021), tim penyidik KPK menggeledah di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarnegara dan Kantor PT Bumi Rejo.

Dua lokasi tersebut berada di Jl DI Panjaitan. Kantor PT Bumi Rejo satu kompleks dengan kediaman Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Ternyata pada hari berikutnya, tepatnya Selasa (10/8/2021), tim penyidik KPK kembali menggeledah tempat lainnya. Kali ini yang menjadi sasaran adalah tiga tempat.

Yakni Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Kompleks Pendopo Dipayudha Banjarnegara dan Kantor Bupati di Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Banjarnegara.

Serta satu lagi adalah rumah warga berinisial EA di Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara. EA disebut-sebut sebagai orang kepercayaan bupati.

Selain rumah, tim KPK juga mendatangi gudang material milik EA. Ketua RT 03 RW 07 Desa Blambangan, Waluyo, mengatakan dirinya diminta untuk menjadi saksi penggeledahan di rumah EA oleh KPK.

Menurutnya, KPK membawa sejumlah dokumen di antaranya adalah sertifikat tanah. “Sertifikatnya banyak dan semuanya unsurnya tanah. Sertifikatnya A sampai I. Kalau I-nya ada dua,”kata Waluyo pada Selasa (10/8/2021).

Perihal pencarian barang bukti tersebut juga dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Menurutnya, penggeledahan di Banjarnegara untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi "Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait perkara ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Dalam pernyataan sebelumnnya, Ali Fikri juga mengungkapkan bahwa di lokasi yang dijadikan tempat penggeledahan, KPK membawa berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi tersebut. KPK masih fokus untuk mengumpulkan barang bukti terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Bahkan, KPK sudah menetapkan tersangkanya. Siapa saja? Masih misteri. Karena KPK masih belum mau memberitahu, siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network