PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan mengamankan seorang pria berinisial PJO alias Puji (46), warga Kecamatan Kembaran.
Tersangka melakukan aksi pencabulan terhadap korban berinisial N (6), warga Kecamatan Sokaraja, di dalam toilet umum di belakang kios area Taman Satria, Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan kronologi kejadian. Pada Jumat (19/1/2024) sekitar pukul 10.30 WIB, korban pergi ke kios milik ibu temannya di area Taman Satria. Di sana, korban bermain boneka bersama temannya.
Sekitar pukul 14.00 WIB, korban memberitahu temannya bahwa ia ingin buang air kecil dan pergi ke toilet umum. Setelah selesai, korban keluar dari toilet dan bertemu dengan PJO yang berdiri di depan pintu toilet lain.
“Modus pelaku adalah menghampiri korban, lalu mengajaknya masuk kembali ke toilet dengan berkata ‘sini masuk’ sambil memegang tangan kiri korban dengan kencang. Pelaku kemudian menuntun korban masuk ke dalam toilet, dan di sanalah pencabulan terjadi,” ungkap Kompol Andryansyah.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait