PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Sadar akan semakin tingginya biaya layanan kesehatan membuat Pratiwi (26), seorang ibu rumah tangga dari Kecamatan Kembaran Banyumas yakin untuk mendaftarkan sang buah hati dalam kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pratiwi harus berhadapan dengan kondisi yang cukup sulit ketika belum lama ini anak keduanya yang masih balita harus mendapatkan perawatan medis. Kondisi ini semakin membuatnya khawatir mengingat status kepesertaan Program JKN untuk anaknya yang belum aktif.
Anak kedua Pratiwi sudah harus mendapatkan penanganan rawat inap di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sebanyak dua kali karena batuk dan anemia. Terhitung hingga saat ini sudah lima bulan Pratiwi mendampingi anaknya menjalani rawat jalan dengan pembiayaan mandiri.
“Rasanya bingung sekali waktu itu karena belum terlindungi Program JKN ditambah suami juga posisinya jauh jadi tidak tahu harus bagaimana,” tuturnya.
Pratiwi yang ditemui ketika mengakses layanan pendaftaran kepesertaan Program JKN di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto menuturkan bahwa kini ia semakin memahami betapa pentingnya memiliki asuransi kesehatan bahkan sejak dari lahir.
“Kalau harus berobat dengan biaya mandiri jelas berat karena jumlahnya lumayan besar. Tetapi ketika sudah menjadi peserta JKN kita menjadi lebih tenang dan tidak bingung lagi,” ucap Pratiwi.
Bayi baru lahir wajib didaftarkan pada Program JKN dan membayar iuran paling lambat 28 hari sejak dilahirkan. Bayi baru lahir yang telah terdaftar sebagai peserta JKN wajib melakukan pemutakhiran data NIK paling lambat tiga bulan sejak dilahirkan. Sementara itu, pendaftaran bayi yang berusia lebih dari tiga bulan wajib telah memiliki NIK yang terdaftar pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Pratiwi sendiri telah bergabung dalam kepesertaan Program JKN sejak enam tahun yang lalu. Ia telah merasakan betul manfaat dari Program JKN seperti pengalamannya ketika harus melakukan operasi hemoroid atau wasir.
“Ketika saya mengandung anak pertama di tahun 2021 tiba-tiba sakit wasir saya kambuh. Awalnya saya ragu untuk menjalani operasi karena berbarengan dengan kehamilan pertama saya, namun tidak ada pilihan lagi karena rasa sakitnya sudah tidak tertahankan,” jelasnya.
Enam bulan berselang Pratiwi harus menghadapi persalinan untuk anak pertamanya. Namun, harapannya dan keluarga untuk dapat melakukan persalinan secara normal tidak dapat terwujud karena riwayat operasi hemoroid sebelumnya.
“Di tahun 2024 ini untuk persalinan anak kedua saya juga harus operasi caesar lagi karena jarak dengan persalinan pertama belum begitu lama. Kalau tidak ditanggung Program JKN tentu pusing karena harus menyiapkan dana puluhan juta,” ujar Pratiwi.
Biaya persalinan caesar dapat ditanggung Program JKN jika sesuai dengan indikasi medis bukan atas permintaan pribadi dari peserta JKN. Persalinan caesar dengan Program JKN diperuntukan untuk kehamilan peserta JKN dengan risiko tinggi seperti bayi sungsang, ibu hamil memiliki tekanan darah tinggi, janin terlalu besar, dan indikasi gawat janin lainnya.
Pratiwi mengaku bahwa dirinya puas dengan seluruh layanan kesehatan yang ia terima dengan pembiayaan dari Program JKN. Fasilitas kesehatan memberikan layanan terbaik dengan tanggap dan setara tanpa adanya pungutan biaya tambahan.
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap individu bahkan sejak pertama dilahirkan. Oleh karena itu, memiliki jaminan kesehatan yang berkualitas seperti Program JKN penting agar dapat terlindungi dari risiko keuangan yang timbul dari biaya pelayanan kesehatan.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait