ZIARAH kubur tidak harus dilakukan menjelang bulan puasa Ramadhan saja dan jangan mengkhususkan waktu. Ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW.
Tujuan utama ziarah kubur setidaknya ada dua hal yang perlu diketahui.
Pertama, tujuan yang manfaatnya kembali kepada orang yang berziarah. Bentuknya mengingatkan orang yang berziarah akan kematian dan kehidupan dunia yang fana. Bekal utama mereka adalah iman dan amal saleh.
Tujuan ini yang sering ditekankan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hadis dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمِ الْآخِرَةَ
”Dulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur. Sekarang lakukanlah ziarah kubur, karena ziarah kubur mengingatkan kalian akan akhirat.” (HR. Ahmad 1236 dan dishahihkan oleh Syuaib al-Arnauth).
Ustaz Ammi Nur Baits menyebutkan dalam riwayat lain, beliau bersabda,
فَزُورُوَا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكّركُمُ الـمَوتَ
“Lakukanlah ziarah kubur, karena ziarah kubur akan mengingatkan kalian tentang kematian.” (HR. Ibn Hibban 3169 dan sanadnya dinilai shahih oleh Syuaib al-Arnauth).
Kedua, tujuan yang manfaatnya kembali kepada mayit
Bentuknya adalah salam dari pengunjung dan doa kebaikan untuk mayit, serta seluruh penghuni kubur lainnya. "Orang mati yang sudah tidak mampu menambah amal, dia sangat membutuhkan doa orang yang masih hidup," tulisnya dikutip dari laman Konsultasisyariah pada Senin (12/4/2021)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita doa ketika berziarah kubur. Adapun doa ziarah kubur yang diajarkan Rasulullah SAW yakni:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
Assalamu ’alaikum ahlad-diyaar minal mu’miniina wal muslimiin. Yarhamulloohul mustaqdimiina minnaa wal musta’khiriin. Wa inna insyaa alloohu bikum la-laahiquun wa as alullooha lanaa walakumul ‘aafiyah.
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.”
Hadis ini diajarkan kepada A’isyah radhiyallahu ‘anha, ketika beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang doa yang dibaca pada saat ziarah kubur.(HR. Ahmad 25855, Muslim 975, Ibnu Hibban 7110, dan yang lainnya).
Bisa juga dengan bacaan yang lebih ringkas,
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kuburan. Kemudian beliau berdoa,
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ
“Keselamatan untuk kalian, wahai penghuni rumah kaum mukminin. Kami insyaaAllah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim 249).
Tidak Dianjurkan Membaca al-Quran di Kuburan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ : إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seorang manusia mati maka terputuslah darinya amalnya kecuali dari tiga hal; dari sedekah jariyah atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim 1631).
Imam an-Nawawi (w. 676 H) – salah satu ulama madzhab Syafiiyah – menjelaskan hadis ini, dengan mengatakan,
وَفِيهِ أَنَّ الدُّعَاء يَصِل ثَوَابه إِلَى الْمَيِّت , وَكَذَلِكَ الصَّدَقَة ….وَأَمَّا قِرَاءَة الْقُرْآن وَجَعْل ثَوَابهَا لِلْمَيِّتِ وَالصَّلاة عَنْهُ وَنَحْوهمَا فَمَذْهَب الشَّافِعِيّ وَالْجُمْهُور أَنَّهَا لا تَلْحَق الْمَيِّت
Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa doa akan sampai pahalanya kepada mayit, demikian pula sedekah… sedangkan bacaan al-Quran, kemudian pahalanya dihadiahkan untuk mayit, atau shalat atas nama mayit, atau amal ibadah lainnya, menurut madzhab Imam as-Syafii dan mayoritas ulama, amalan ini tidak bisa diberikan kepada mayit. (Syarh Shahih Muslim, 11/85).
Mendoakan Mayit Bisa Dimanapun
Seluruh orang yang telah meninggal, sangat membutuhkan doa baik dari mereka yang hidup, karena mayit tidak lagi mampu beramal.Karena itu, jangan sampai kita memiliki prinsip, hanya mendoakan keluarga yang telah meninggal jika kita ziarah kubur. Padahal, ziarah kubur tidak mungkin bisa sering kita lakukan. Umumnya orang hanya setahun sekali.
Untuk itu, penting dipahami bahwa mendoakan mayit bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun. Anda tidak perlu bergantung kepada kuburan, ketika hendak mendoakan mayit. Anda bisa doakan keluarga yang telah meninggal, ketika di masjid, seusai shalat tahajud, atau ketika di tempat mustajab pada saat haji atau umrah.
Allah ajarkan prinsip mendoakan saudara kita yang telah meninggal, dalam firman-Nya,
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb Kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hasyr: 10)
"Jika kita renungkan, sejatinya adanya saling mendoakan antara yang hidup dan yang mati, merupakan bagian dari nikmat Allah kepada orang yang beriman. Karena ikatan iman, orang yang masih hidup bisa tetap memberikan doa kepada orang lain, meskipun dia sudah meninggal," sebutnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait