Dalam rapat pleno mendatang, KPU Banyumas akan mengundang berbagai pihak, termasuk pasangan calon, pimpinan partai politik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Acara ini juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Banyumas agar masyarakat dapat menyaksikan jalannya proses secara transparan.
Rofingatun menambahkan, penetapan pasangan calon terpilih menjadi tahapan lanjutan dari rangkaian proses pemilu. "Setelah penetapan pasangan calon terpilih nanti, tahapan selanjutnya yakni pelantikan bupati dan wakil bupati Banyumas yang itu menjadi kewenangan pemerintah," ujarnya.
Dengan penetapan ini, pasangan Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti secara resmi akan memimpin Kabupaten Banyumas, membawa harapan baru bagi masyarakat untuk lima tahun ke depan.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait