PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai ditemukan sejak awal Januari 2025. Hingga 14 Januari, tercatat 155 kasus PMK pada ternak, dengan laporan pertama muncul di Desa Karanglewas Kidul dan menyebar ke beberapa kecamatan lainnya.
Plt Kabid Kesehatan Hewan Dinkannak Banyumas, Sulistyo Widyashadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan serangkaian upaya pengendalian. Salah satunya adalah memperketat pengawasan di Pasar Hewan Sokaraja dan Ajibarang, tempat petugas memeriksa kesehatan ternak yang masuk ke wilayah Banyumas.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan langsung ke tingkat peternak untuk memantau kondisi ternak rentan seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.
"Kami juga membagi dan menyalurkan Desinfektan kepada peternak yang membutuhkan dalam rangka pencegahan penyebaran PMK, serta melakukan edukasi kepada peternak dan pihak terkait seperti Bhabinkamtibmas se wilayah Kabupaten Banyumas dalam rangka mengantisipasi penyebaran PMK," kata Sulistyo dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).
Sulistyo menambahkan bahwa vaksinasi PMK akan segera dimulai sebagai langkah utama pengendalian. Hingga 31 Januari 2025, Dinkannak Banyumas akan memvaksinasi 1.900 ekor sapi, baik sapi potong maupun sapi perah. Vaksinasi ini merupakan tahap pertama dari total 4.000 dosis yang diajukan, dengan tahap kedua direncanakan pada Maret 2025.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan Ditjen PKH Kementan dan Dinakeswan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pelaksanaan Vaksinasi PMK Tahap I," jelasnya.
Sementara menurut Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, menekankan pentingnya pengawasan lalu lintas ternak, terutama di perbatasan dengan kabupaten tetangga. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya ternak yang berpotensi membawa penyakit.
"Lalu lintas ternak perlu diawasi dan dipantau terutama di perbatasan dengan Kabupaten tetangga," ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait