Eli menekankan bahwa bahan baku yang digunakan harus berkualitas tinggi untuk menjaga nama baik dan kepercayaan pelanggan.
"Kami selalu menggunakan gula asli, bukan pemanis buatan. Jika ada mitra yang ketahuan tidak menggunakan gula asli, kami akan mencabut lisensinya," katanya menegaskan.
Soal rencana pemerintah menerapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan, Eli menyebut pihaknya telah menyiapkan strategi agar harga tetap stabil.
"Mitra diperbolehkan menjual Teh Desa dengan harga Rp2.500 per gelas dan Rp3.000 per gelas untuk lokasi di pinggir jalan atau kios. Sementara di mal, harga bisa mencapai Rp4.500 per gelas," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa perhitungan profit telah dilakukan sebelumnya, sehingga penerapan cukai tidak akan memengaruhi harga jual.
Terkait acara "Road to Kecil-Kecilan Suka Cita Teh Desa Volume 1", Brand and Partnership Teh Desa, Rindi Avionita, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan ulang tahun ke-2 Teh Desa.
"Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa produk UMKM asal Purwokerto kini telah tersebar luas di berbagai wilayah Indonesia," ungkapnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait