Bawaslu Banyumas Selesaikan 17 Kasus Pelanggaran Pilkada 2024

Arbi Anugrah
Komisioner Bawaslu Banyumas, Yon Daryono. Foto: Arbi Anugrah

Menurut Yon, pola pelanggaran dalam setiap pemilihan selalu mengalami perubahan. Jika pada pemilu sebelumnya yang dominan adalah politik uang, maka pada Pilpres 2024 muncul tren politik identitas.

Sementara dalam Pilkada 2024, isu yang mencuat bukan hanya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga netralitas kepala desa (kades) dan perangkat desa.

"Dalam proses penanganan pelanggaran Bawaslu serta Gakkumdu itu harus jeli, betul-betul jeli menyikapi seluruh fenomena yang ada," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga menyampaikan apresiasi kepada awak media yang turut berperan dalam mengawal tahapan pemilu.

"Tentunya tak lupa menyampaikan apresiasi kepada teman teman media, sebagai pilar keempat demokrasi, turut mengawal jalannya tahapan Pemilihan Umum," pungkasnya.

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network