KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen, didukung oleh TNI dan Polri, melakukan operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen pada Kamis sore (30/1/2025).
Jika biasanya kawasan ini ramai oleh PKL dan jasa mainan anak, kini terlihat sepi dan nyaris tidak ada aktivitas berjualan.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kebumen, Ira Puspitasari. Ia menegaskan bahwa langkah penertiban ini telah melalui prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku, dimulai dari sosialisasi, himbauan, hingga pemberian surat teguran bertahap.
“Surat teguran ketiga telah kami sampaikan pada Senin lalu. Hari ini, kami melaksanakan penertiban sesuai aturan yang berlaku, sebagai upaya menegakkan Perda. Kami telah melakukan sosialisasi, himbauan, dan memberikan surat teguran satu hingga tiga sebelum mengambil tindakan tegas,” jelas Ira.
Ira menambahkan, berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2018, Perda Nomor 4 Tahun 2020, serta Peraturan Bupati, kawasan Alun-alun Pancasila dilarang digunakan untuk berjualan, kecuali bagi pedagang yang telah ditempatkan di area Kapal Mendoan. Ia berharap masyarakat dan pedagang memahami aturan ini.
“Alhamdulillah, kami bersyukur karena saat ini Alun-alun sudah bersih dari PKL. Kami mengapresiasi kesadaran para pedagang yang telah mematuhi regulasi yang ada,” ucap Ira.
Ia berharap kondisi ini dapat dipertahankan ke depannya. Alun-alun, menurutnya, seharusnya difungsikan sebagai ruang terbuka hijau untuk aktivitas olahraga, bermain, dan kegiatan masyarakat. “Bagi yang ingin menikmati kuliner, silakan berkunjung ke Kapal Mendoan atau area lain di luar Alun-alun,” imbuhnya.
Mulai hari ini, petugas Satpol PP akan terus berjaga di Alun-alun untuk memastikan kawasan tersebut tetap steril dari PKL. Jika masih ada yang kedapatan berjualan, Ira menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan.
“Selama teguran kami tidak diindahkan, penertiban akan terus kami laksanakan,” tegasnya.
Ira juga mengajak masyarakat Kebumen untuk bersama-sama menjaga estetika dan kebersihan Alun-alun sebagai ruang publik yang nyaman dan aman. “Saya yakin masyarakat Kebumen bisa. Mari kita jaga Alun-alun agar tetap indah dan nyaman untuk dinikmati bersama,” ajaknya.
Dalam operasi ini, beberapa mainan anak yang disimpan di kios kosong di Kapal Mendoan diamankan oleh petugas. Ira menyatakan bahwa barang-barang tersebut dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat mengisi surat perjanjian agar tidak mengulangi pelanggaran.
“Pedagang yang barangnya diamankan wajib melapor tiga kali dalam tiga hari. Setelah itu, kami akan membuatkan surat perjanjian dan mengembalikan barang serta sarana prasarana mereka, dengan catatan tidak boleh mengulangi pelanggaran,” tandas Ira.
Operasi penertiban ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam menata kawasan Alun-alun Pancasila agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kebumen.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait