PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas mengintensifkan patroli untuk menindak penggunaan knalpot brong serta mencegah aksi balap liar di sejumlah titik rawan di Kota Purwokerto, Minggu (3/5/2026) dini hari.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Soepardjo Rustam, Jalan Gerilya, Jalan Jenderal Soedirman, hingga Jalan S. Parman.
Kegiatan dilakukan melalui skema blue light patrol dan penerapan check point di lokasi yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban serta balap liar.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan patroli ini merupakan respons atas keluhan warga terkait maraknya knalpot bising dan aktivitas balap liar pada malam hari.
“Kami melaksanakan patroli sekaligus penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, khususnya penggunaan knalpot tidak standar yang meresahkan warga,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak 26 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kehadiran aparat di lapangan juga dinilai efektif dalam membubarkan potensi kerumunan serta mengantisipasi balap liar yang kerap terjadi hingga dini hari.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
