Efisiensi Anggaran Pemkab Banyumas Ditarget Rp65 Miliar, Ini yang Bakal Dipangkas

Elde Joyosemito
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Banyumas Amrin Ma’ruf. (Foto: Istimewa)a

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Pemkab Banyumas mencanangkan efisiensi anggaran senilai Rp 65 miliar sebagai respons atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. 

Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah dan memastikan alokasi dana difokuskan pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Banyumas, Amrin Ma’ruf, mengungkapkan bahwa efisiensi dilakukan dengan memangkas sejumlah pos anggaran, termasuk biaya perjalanan dinas, konsumsi, percetakan, serta kegiatan konsultatif.

"Anggaran perjalanan dinas akan dikurangi 50 persen. Begitu pula dengan pengeluaran untuk konsumsi, percetakan, serta kegiatan seperti Focus Group Discussion (FGD), studi banding, dan konsultasi. Semua harus diefisiensikan," tegas Amrin.

Amrin menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran perjalanan dinas saja dapat menghemat sekitar Rp 45 miliar. Sementara itu, sisa penghematan akan diperoleh melalui penyesuaian di pos-pos anggaran lainnya. 

Meski demikian, Pemkab Banyumas menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama. Menurut pemerintah daerah, sektor ini memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kami tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur karena hal ini berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan sektor riil. Saat ini, kami masih melakukan pendataan untuk menentukan sektor lain yang dapat diefisiensikan," ujar Amrin.

Selain infrastruktur, anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan juga tidak akan dikurangi. "Kegiatan belajar-mengajar harus tetap berjalan tanpa gangguan. Ini adalah prioritas kami," katanya.

Dari total efisiensi sebesar Rp 65 miliar, sekitar Rp 34 miliar akan dikembalikan ke pemerintah pusat, sementara sisanya dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan. Kebijakan ini juga mengharuskan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Banyumas untuk menyesuaikan diri dengan pola kerja yang lebih efisien. 

Amrin menyatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan terkait efisiensi ini sejak tahun lalu, dan dengan adanya Inpres, kebijakan tersebut harus segera diimplementasikan.

"Contohnya, perayaan Hari Jadi Banyumas akan dibuat lebih sederhana. Perjalanan dinas dan studi banding tidak perlu terlalu banyak, serta rapat di hotel hanya dilakukan jika benar-benar diperlukan," tegas Amrin.

Amrin berharap masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan untuk kepentingan publik yang lebih besar. 

"Kami ingin anggaran ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar untuk kebutuhan birokrasi," pungkasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network