Predator Seks Cabuli Bocah Perempuan Usia 4 Tahun, Kesakitan di Alat Vitalnya

Wiwin Suseno
Predator seks tega mencabuli bocah perempuan yang baru berusia 4 tahun. (Foto: Wiwin Suseno)

Orangtua korban kemudian langsung melaporkan pelaku ke pemerintah desa dan Polsek Payung hingga akhirnya terduga pelaku langsung diciduk polisi pada Selasa (15/3/2022). 

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan didampingi Kasat Reskim AKP Chandra Satria mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani unit perlindungan perempuan dan anak atau PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengakui perbuatannya dan mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejatnya tersebut," ujarnya, Kamis (17/3/2022).

Penyidik juga sudah memeriksa beberapa orang saksi dan mengamankan barang bukti serta melakukan visum terhadap korban. Saat ini pelaku sudah diamankan dan akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan acaman maksimal 15 tahun penjara. 

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan anak-anaknya secara ketat. Pengawasan terhadap anak penting dilakukan saat sedang mengikuti kegiatan positif maupun sedang bermain agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network