PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Tim patroli Satsamapta Polres Purbalingga berhasil menggagalkan aksi tawuran yang rencananya akan dilakukan oleh delapan remaja di Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan dua senjata tajam (sajam) dan mengamankan para remaja beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh Satsamapta.
“Kami telah mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu celurit dan satu plat besi,” ujar Aris dalam keterangannya, Senin (17/2/2025) malam.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dua dari delapan remaja tersebut membawa senjata tajam. Keduanya berstatus pelajar SMP dengan inisial AS (membawa celurit) dan PLS (membawa plat besi).
“Mereka yang membawa senjata tajam akan kami proses secara hukum. Sementara yang lain, kami lakukan pembinaan,” tegas Aris.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait