“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif, baik melalui keterlibatan langsung maupun memberikan masukan dan inovasi demi kemajuan bersama. Pengurus BUMDesma juga harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah pengelolaannya,” pesan Lintarti.
Direktur BUMDesma Sinom Mandiri, Nur Laeli Fitriyani, menjelaskan bahwa badan usaha ini bergerak dalam bidang simpan pinjam, memberikan akses modal bagi kelompok usaha tanpa agunan.
“Program simpan pinjam ini bertujuan untuk mengembangkan potensi ekonomi masyarakat. Kelompok usaha dapat memperoleh pinjaman modal untuk memajukan bisnis mereka,” ujar Nur Laeli.
Modal BUMDesma Sinom Mandiri berasal dari dua sumber utama, yaitu masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan penyertaan modal dari 12 desa di Kecamatan Kedungbanteng, masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Program ini hanya dapat diakses oleh kelompok usaha, bukan perorangan, dengan syarat setiap kelompok minimal terdiri dari lima anggota. Pinjaman yang diberikan mencapai maksimal Rp 30 juta per anggota, tanpa memerlukan jaminan atau agunan.
Wahyati, salah satu penerima pinjaman dari Kelompok Teratai, Desa Kebocoran, Kedungbanteng, mengungkapkan bahwa dana yang diperoleh dari BUMDesma Sinom Mandiri digunakan sebagai modal usaha jasa dan perdagangan.
“Kami dari Kelompok Teratai memanfaatkan pinjaman ini untuk modal usaha perlengkapan tenda dan jualan sembako. Ini sangat membantu perkembangan usaha kami,” kata Wahyati.
Dengan kehadiran BUMDesma Sinom Mandiri, diharapkan masyarakat Kedungbanteng dapat memaksimalkan potensi lokal melalui kolaborasi antardesa, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait