PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Banyaknya keluhan masyarakat terkait pembatas jalan (Road Barrier atau Water Barrier) di simpang pertigaan barat Moro akhirnya mendapat respons dari Satlantas Polresta Banyumas. Keluhan tersebut mencuat di berbagai forum, termasuk grup WhatsApp warga, yang menyoroti dampak pembatas terhadap kelancaran lalu lintas.
Menanggapi hal ini, Kapolresta Banyumas melalui Satlantas Polresta Banyumas menggelar Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Banyumas, yang dipimpin oleh Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Harman Sitorus. Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, DPRD Kabupaten Banyumas, dan Dinas Pekerjaan Umum.
Rapat Kordinasi Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Foto: Saladin Ayyubi
Data Satlantas Polresta Banyumas menunjukkan bahwa sebelum pemasangan pembatas pada 2018–2019, terjadi lima kecelakaan ringan dengan total kerugian mencapai Rp2 juta. Namun, sejak pembatas jalan tersebut dipasang pada 2020, angka kecelakaan di lokasi tersebut nihil hingga 2025.
Meski demikian, beberapa peserta rapat menilai pembatas jalan kini tidak lagi relevan. Saladin, warga Kelurahan Bobosan, mengungkapkan bahwa kondisi lalu lintas di lokasi tersebut sudah tidak seramai dulu, terutama setelah Moro tutup. Ia menilai, pemasangan pembatas lebih disebabkan oleh tingginya aktivitas di kawasan tersebut pada masa lalu.
"Selain Moro sudah tutup, kondisi jalan tersebut juga tidak ramai, dan warga kesulitan saat hendak ke arah utara jika dari arah selatan. Meski pembatas jalan dihilangkan, namun sebaiknya disertai evaluasi," kata Saladin, Jumat (28/2/2025).
Sementara menurut Arif Akhmadi, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas menceritakan kronologis adanya pembatas jalan atau water barier tersebut. Ia mengungkapkan jika pembatas jalan ini dipasang karena kebutuhan kondisi jalan yang ramai.
“Karena jarak pintu masuk ke parkir motor dan parkir mobil Moro sangat dekat dengan jalan, sehingga diperlukanlah pemasangan pembatas jalan itu,” jelasnya.
Pendapat serupa disampaikan oleh Nurrul Ida, Kasi Pemerintahan dan Perizinan Kelurahan Purwokerto Kulon. Ia menyatakan bahwa banyak warga, termasuk karang taruna, telah lama mengajukan permintaan agar pembatas jalan dibuka.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait