"Beberapa masyarakat termasuk karang taruna kelurahan kami sudah lama mengadukan agar pembatas jalan dibuka karena tidak efektif," jelasnya saat menanggapi rapat tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Budi Patriot, juga menyoroti ketidaknyamanan yang dialami pengguna jalan. Ia menilai pembatas mempersulit warga yang ingin menuju arah utara, karena mereka harus memutar jauh, yang berdampak pada pemborosan bahan bakar.
"Hampir setiap hari saya melewati jalan itu, dan pada saat masyarakat yang mempunyai kebutuhan untuk bisa melalui jalan tersebut ke arah utara, mereka harus memutar di barat persimpangan. Ini sangat menyulitkan warga. Bahkan ada yang harus memutar lebih jauh dan ini memboroskan BBM," jelas Budi.
Sementara itu, Ruswanto dari Dinas Pekerjaan Umum menekankan bahwa ada plus dan minus jika pembatas dibuka. Menurutnya, perlu dipertimbangkan keselamatan versus kenyamanan sebelum mengambil keputusan akhir. "Kita mau mengutamakan yang mana, keselamatan atau kenyamanan. Kalau dibuka harus ada evaluasi setelahnya,” jelasnya.
Muhammad Eka, Kasi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan Banyumas, menjelaskan bahwa pembatas awalnya dipasang pada 2020 karena tingginya kepadatan lalu lintas dan kondisi Jalan Jenderal Soedirman yang saat itu belum satu arah. Namun, kini volume kendaraan di lokasi tersebut menurun hingga 50%, sehingga pembatas jalan dianggap tidak lagi diperlukan.
"Jadi pembatas tersebut kalau dicabut akan tidak masalah. Namun alternatif harus dipasang Apill (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas), meski memerlukan dana," jelasnya.
Setelah mempertimbangkan berbagai masukan, hasil rapat menyepakati pembukaan pembatas jalan di simpang barat Moro. Menurut Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Harman Sitorus, uji coba akan dilakukan mulai 15 April hingga 15 Mei 2025, dengan evaluasi setelahnya.
"Kami bersama dinas terkait akan uji coba hal ini, tentunya dengan evaluasi pasca dibukanya pembatas jalan ini. Ini adalah amanah masyarakat, di sini kami hanya mengemban tugas dan amanah," pungkas Harman Sitorus.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait