Bupati Purbalingga Buka Kanal Pengaduan Lapor Mas Bup via WhatsApp

Arbi Anugrah
Bupati Purbalingga Buka Kanal Pengaduan Lapor Mas Bup via WhatsApp. Foto: Pemkab Purbalingga

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Warga Purbalingga kini memiliki cara lebih mudah untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka langsung kepada Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, melalui layanan pengaduan berbasis WhatsApp bernama Lapor Mas Bup.

Bupati Fahmi mengungkapkan bahwa program ini lahir sebagai solusi atas banyaknya aduan yang diterimanya mengenai berbagai persoalan di daerah. Untuk itu, ia membuka saluran komunikasi yang lebih dekat dan praktis bagi masyarakat.

"Banyak sekali pesan yang masuk kepada saya berupa laporan, aduan, masukan, dan saran terkait berbagai hal di Purbalingga. Maka dari itu, saya membuka layanan Lapor Mas Bup ini, yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0813 9900 4222," ujar Fahmi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

Pemilihan WhatsApp sebagai platform pengaduan bukan tanpa alasan. Menurut Bupati Fahmi, mayoritas masyarakat sudah akrab dengan aplikasi ini dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, layanan ini bisa lebih mudah diakses oleh semua kalangan tanpa kendala teknologi.

Namun, Lapor Mas Bup bukan sekadar wadah untuk menyampaikan laporan. Pemerintah juga memastikan bahwa setiap aduan yang masuk akan langsung diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network