Ethos Kreatif Indonesia Luncurkan Inisiatif Baru untuk Dukung Kreator Musik Lokal

Elde Joyosemito
Ethos mengambil langkah inovatif untuk merespons polemik seputar pembayaran royalti musik bagi para pencipta lagu di Tanah Air. (Foto: Istimewa)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id-PT Ethos Kreatif Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang digital marketing dan industri herbal, terus menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan generasi muda Indonesia. 

Kini, Ethos mengambil langkah inovatif untuk merespons polemik seputar pembayaran royalti musik bagi para pencipta lagu di Tanah Air.

Dalam strategi pemasarannya, Ethos mulai memanfaatkan lagu atau musik sebagai backsound untuk konten-konten yang dibawakan oleh talenta muda mereka. 

Tujuannya, menciptakan daya tarik lebih besar agar produk yang dipromosikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. 

Meskipun penggunaan musik dalam digital marketing bukanlah suatu keharusan, Ethos berupaya memaksimalkan kolaborasi dengan ekosistem musik lokal. 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap para kreator musik Indonesia agar mereka dapat memperoleh penghasilan dari karya yang dihasilkan.

Selama ini, komunitas musik seringkali tidak mendapatkan imbalan yang layak dari penggunaan musik mereka di platform konten buatan pengguna atau User Generated Content (UGC). 

UGC merujuk pada konten yang dibuat oleh individu atau kelompok dengan menggabungkan visual dan audio (musik) milik mereka sendiri, bukan musik yang disediakan oleh platform digital seperti Shopee atau TikTok.

Platform-platform tersebut kerap tidak bertanggung jawab atas penggunaan musik yang dilakukan oleh pengguna di dalam ekosistem mereka.

Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan No. 84/PUU-XXI/2023 tanggal 29 Februari 2024 telah menegaskan bahwa platform UGC termasuk dalam kategori tempat perdagangan yang dilarang membiarkan pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait, kenyataannya masih terjadi kebingungan. 

Platform digital kesulitan memilah konten yang telah mendapatkan izin dari pemilik hak dan yang belum. Akibatnya, platform tersebut memasukkan klausul dalam perjanjian standar mereka yang mewajibkan pengguna untuk memastikan bahwa konten yang diunggah telah mendapatkan izin dari pemilik hak cipta, baik itu pencipta, produser, atau pelaku pertunjukan. 

Meski demikian, klausul ini seringkali tidak diikuti dengan verifikasi yang memadai, sehingga pemilik hak tetap dirugikan.

Menanggapi kompleksitas ini, Ethos mengambil langkah progresif dengan menjalin kemitraan langsung bersama Royal Prima Musikindo (RPM), sebuah perusahaan musik ternama di Indonesia. 

Melalui kolaborasi ini, setiap konten UGC yang dibuat oleh Ethos dapat menggunakan lagu atau musik dari RPM, sekaligus memastikan pembayaran royalti kepada RPM dan para pencipta lagu.

“Setiap pihak harus mendapatkan haknya. Untuk itulah Ethos bekerja sama dengan RPM. Kami berkomitmen untuk menghargai kreativitas anak bangsa,” tegas pernyataan resmi Ethos. 

Dengan inisiatif ini, diharapkan terjadi sinergi yang saling menguntungkan antara pencipta lagu, produser musik, pelaku pertunjukan, dan Ethos sendiri. 

“Kita akan maju bersama, sejahtera bersama. Mari kita dukung kreativitas anak bangsa dan sambut Indonesia yang gemilang,” tutupnya.

Inisiatif Ethos ini dinilai sebagai terobosan positif dalam mendorong ekosistem musik yang lebih adil dan berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh bagi pelaku industri lainnya untuk lebih menghargai hak-hak kreator lokal.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network