Satreskrim Polres Purbalingga Temukan Minyak Goreng tak Sesuai Takaran

Elde Joyosemito
Satreskrim Polres Purbalingga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap peredaran minyak goreng kemasan di Pasar Segamas. (Foto: Polres Purbalingga)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap peredaran minyak goreng kemasan di Pasar Segamas. 

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga pada Senin (17/3/2024).

Dalam Sidak tersebut, tim gabungan mengambil sejumlah sampel minyak goreng kemasan yang dijual di pasar untuk dilakukan pengukuran ulang volume. 

Hasilnya, ditemukan beberapa produk yang isinya tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan peredaran minyak goreng di pasaran. 

"Kami bersama dinas terkait melakukan pengecekan terhadap minyak goreng yang beredar. Dari sampel yang diambil, ditemukan beberapa produk yang isinya tidak sesuai dengan takaran," ujarnya.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network