Menurut pengakuan Eka, ia kehilangan sepeda motor dan handphone karena dibegal dua orang di Mrebet. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, kejadian tersebut ternyata tidak pernah terjadi.
“Ternyata sepeda motor itu dibawa kabur oleh seorang pria bernama Elga, kenalan korban, di wilayah Wanadadi, Banjarnegara. Bukan karena pembegalan seperti yang diceritakan,” ungkap AKP Siswanto.
Sepeda motor yang hilang merupakan pinjaman dari kakak sepupunya, Warti (40), warga Kalikajar, Kaligondang, Purbalingga. Motor jenis Honda Vario bernomor polisi R-5486-HV itu dipinjam dengan alasan untuk menghadiri undangan di Mrebet.
Karena takut dimarahi, Eka kemudian mengarang cerita palsu kepada tunangannya, yang lantas menyebarkan informasi tersebut di media sosial.
Polisi telah mengambil langkah pembinaan terhadap pasangan tersebut. Keduanya membuat surat pernyataan dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diwajibkan untuk mengklarifikasi informasi bohong tersebut di media sosial.
“Kami mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya karena bisa menimbulkan keresahan,” imbau AKP Siswanto.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait