"Saat ini partisipasi perusahaan masih minim. Saya akan dorong mereka satu per satu agar ikut berkontribusi," tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Muhammad Ramdhoni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) melalui jimpitan untuk para pekerja informal khususnya penderes sejak 2022.
Program ini mengajak perusahaan dan donatur menyisihkan dana untuk membayarkan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi penderes.
"Para penderes bekerja di kondisi berisiko tinggi. Mereka bisa jatuh saat menyadap nira di ketinggian dan bahkan berisiko kehilangan nyawa. Karena tidak semua bisa dibiayai pemerintah, kami membuka ruang kolaborasi dengan perusahaan, lembaga, dan pelaku usaha lainnya," kata Ramdhoni.
Ia menambahkan, Pemkab Banyumas juga akan menetapkan kewajiban bagi para eksportir gula semut yang memiliki binaan penderes untuk mendaftarkan pekerja mereka ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
"Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan, kita harapkan jangkauan perlindungan makin luas. Ini juga menjadi bagian dari upaya menekan angka kemiskinan di Banyumas," pungkasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait