PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Puluhan pedagang Pasar Cermai, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, menggelar aksi protes dengan mendatangi Kantor Pemerintah Desa Purwosari, Senin (21/4/2025).
Aksi tersebut dipicu oleh keluhan atas keberadaan Toko Grosir Wilujeng yang dinilai memicu persaingan tidak sehat dan menurunkan omzet para pedagang kecil.
Dengan membawa berbagai tuntutan, para pedagang meminta pemerintah desa dan pengelola pasar mengambil langkah konkret. Aksi itu langsung diterima oleh Kepala Desa Purwosari, Tarisun, beserta perangkat desa.
Koordinator aksi, Catam, memaparkan tiga tuntutan utama yang disampaikan para pedagang. Pertama, penyesuaian harga jual di toko grosir agar tidak terlalu murah dibandingkan harga pasar.
Kedua, penghapusan label harga yang terpampang di etalase toko, yang dianggap mempersulit daya saing. Ketiga, pembatasan jam operasional toko grosir agar sejalan dengan waktu operasional Pasar Cermai, yakni hingga pukul 17.00 WIB.
Dari tiga poin tersebut, baru dua yang mendapat tanggapan. Sementara itu, usulan pembatasan jam operasional masih dalam proses pembahasan lebih lanjut.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait