“Sejak toko grosir itu mulai beroperasi sekitar lima bulan lalu, pendapatan kami turun hingga 30 persen. Mereka buka hampir sepanjang hari, jadi pelanggan lebih memilih belanja di sana. Kami hanya ingin waktu operasional mereka disamakan agar adil,” ujar Catam.
Selain menyoroti persaingan usaha, para pedagang juga menuntut perhatian pemerintah desa terhadap kondisi fisik pasar. Mereka mengeluhkan sejumlah fasilitas yang rusak, seperti atap bocor dan saluran air tersumbat, meskipun kewajiban sewa tetap mereka penuhi.
“Kami tidak hanya menuntut keadilan usaha, tapi juga ingin pasar ini diperhatikan. Kami rutin bayar sewa, tapi fasilitas rusak tak kunjung diperbaiki,” ungkap seorang pedagang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Purwosari, Tarisun, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi pedagang dan menjadwalkan mediasi dengan pihak toko grosir.
“Kami akan adakan pertemuan lanjutan pada Kamis (25/4/2025) dengan menghadirkan semua pihak terkait. Harapannya, ada solusi bersama, terutama soal jam operasional yang masih menjadi sorotan,” ujar Tarisun.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait