Bupati Sadewo menambahkan, penguatan kolaborasi antarfasilitas kesehatan menjadi langkah strategis menghadapi persoalan internal. Ia menekankan perlunya membangun kesepahaman dan kepercayaan antara puskesmas dan RSUD Ajibarang dalam mekanisme rujukan pasien.
“Sistem BLUD tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Sinergi mutlak diperlukan agar pelayanan tidak tumpang tindih dan ego sektoral bisa dihindari,” tegas Sadewo.
Sadewo berharap, koordinasi ini menjadi pijakan awal terbentuknya kerja sama yang solid antarinstansi kesehatan, guna menghadirkan layanan yang harmonis, efisien, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Dengan langkah ini, Pemkab Banyumas optimistis mampu menjadi contoh daerah yang berhasil membangun sistem rujukan dua arah berbasis kolaborasi, antara layanan primer dan rumah sakit daerah, demi pelayanan kesehatan yang optimal.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait