PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menegaskan pentingnya ketegasan Polri dalam menghadapi aksi-aksi demonstrasi yang berujung anarkis. Pernyataan ini disampaikan menyikapi unjuk rasa di Semarang yang sempat diwarnai tindakan destruktif oleh sejumlah pihak.
“Kelompok-kelompok anarkis itu sebenarnya bukan bertindak atas nama kelompok, melainkan oknum pribadi. Karena itu, pertanggungjawabannya bersifat pribadi juga,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Prof. Hibnu menilai Polri harus bersikap tegas terhadap para pelaku anarkisme agar hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Kalau ada kerusakan, jelas ada banyak pasal di KUHP yang bisa diterapkan. Semua harus diproses secara hukum. Jangan sampai negara kalah. Di Indonesia semua diatur, dan ada sanksinya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa jika memang ditemukan kelompok tertentu yang terlibat, Polri juga memiliki tugas untuk melakukan pembinaan.
“Kalau memang ada kelompok tertentu seperti A, B, C, atau D yang terlibat, tugas Polri juga membina mereka agar bisa lebih baik dan santun dalam menyampaikan pendapat. Jangan sampai karena ketidaktegasan, muncul ketakutan dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,” jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait