“Bapak sempat sakit dan masih bekerja di sekolah sebelum akhirnya berpulang. Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Rencananya dana akan digunakan untuk pendidikan dua anak kami, yang besar akan kuliah, yang kecil baru masuk SD,” tuturnya.
Farida menerima total santunan Rp192 juta, terdiri atas Rp42 juta santunan kematian dan beasiswa hingga maksimal Rp150 juta.
Sumiati, ahli waris Sukirno, juga menerima santunan serupa senilai total Rp 186 juta. Sukirno, pegawai di Dinas Pendidikan Banyumas, meninggal setelah dirawat selama seminggu di rumah sakit.
“Terima kasih atas bantuan ini. Santunan ini sangat membantu untuk biaya sekolah anak-anak dan juga untuk memulai usaha,” ujar Sumiati.
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak Indonesia dan menjaga ketahanan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait