Di media sosial, kabar mengenai penangkapan ini mencuat lewat akun X (dulu Twitter) @MutradhaOne1. Dalam unggahannya pada 7 Mei 2025, akun tersebut menyebut bahwa perempuan yang ditangkap diduga merupakan mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB.
“Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” tulis akun itu.
Kasus ini menambah daftar panjang perkara digital yang berujung pada proses hukum di era Undang-Undang ITE.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait