CILACAP, iNewsPurwokerto.id-Sebagai bagian dari penegakan disiplin dan komitmen pembenahan sistem pemasyarakatan, sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap pada Minggu (11/5/2025) malam.
Sementara itu, 9 narapidana lainnya dialihkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung, juga dengan pengamanan tingkat tinggi.
Pemindahan ini merupakan langkah strategis menyikapi insiden kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti.
Dari hasil investigasi, para narapidana yang dipindahkan diketahui sebagai provokator utama dan pelaku tindakan reaktif terhadap petugas. Langkah tegas ini sekaligus menegaskan kebijakan zero toleransi terhadap peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.
“Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi siapa pun yang bermain-main dengan narkoba dan handphone di lapas maupun rutan. Jangan biarkan sekelompok pembangkang merusak marwah pembinaan. Para provokator wajib dibina dalam sistem pengamanan yang paling ketat, yaitu di Nusakambangan,” tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya.
Agus juga menekankan bahwa sanksi serupa akan diberlakukan kepada oknum petugas yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya atau turut terlibat dalam pelanggaran.
Pemindahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal, yang sejak awal telah berada di lokasi. Proses ini dilaksanakan bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dan berkoordinasi erat dengan Polda Sumsel.
Para narapidana tiba di Nusakambangan pada pukul 18.30 WIB dan langsung ditempatkan di enam lapas berpengamanan maksimal, terdiri dari kategori Super Maximum dan Maximum Security.
Dengan pemindahan terbaru ini, total sudah 603 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan selama enam bulan terakhir masa jabatan Menteri Agus. Mereka berasal dari berbagai lapas dan terlibat dalam pelanggaran keamanan serta kasus narkotika.
Pulau Nusakambangan menampung tiga Lapas dengan tingkat pengamanan Super Maksimum dan empat Lapas dengan pengamanan Maksimum, seluruhnya dilengkapi sistem smart prison berbasis teknologi. Di Lapas Super Maksimum, setiap narapidana ditempatkan dalam sel isolasi tunggal (One Man One Cell) dengan interaksi yang sangat terbatas.
Usai kerusuhan, proses pemulihan dan perbaikan infrastruktur di Lapas Narkotika Muara Beliti telah dilakukan. Layanan serta perawatan bagi warga binaan tetap berjalan sesuai standar yang berlaku.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait