PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak kekerasan bersama di muka umum dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di wilayah Purwokerto. Dua perempuan berinisial EK (26), warga Kecamatan Kembaran, dan SMS (24), warga Kecamatan Purwokerto Utara, telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial REJ (46), seorang wanita asal Kecamatan Purwokerto Utara. Aksi brutal itu terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di area dekat sebuah kafe di kawasan Purwokerto Selatan.
“Kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban pada hari Rabu (1/1) sekitar pukul 16.30 WIB di dekat kafe di Purwokerto Selatan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).
Kronologi Kekerasan: Dihajar, Diancam, hingga Ditinggal Telanjang
Menurut Kompol Andryansyah, berdasarkan pengakuan korban, peristiwa bermula saat dirinya dihubungi oleh seseorang berinisial ALV melalui pesan WhatsApp. ALV mengajaknya keluar dengan alasan hendak bermain biliar, seperti biasa. Korban menyetujui ajakan tersebut dan dijanjikan akan dijemput sekitar pukul 15.00 WIB.
Tak lama kemudian, tepatnya pukul 15.15 WIB, ALV datang menjemput menggunakan mobil Honda Brio dan menginformasikan bahwa ia telah berada di depan sebuah minimarket dekat rumah korban. Saat korban masuk ke mobil, ia melihat SMS sudah berada di kursi belakang.
ALV kemudian memperkenalkan SMS sebagai adiknya dan mengatakan bahwa mereka akan mengantarkannya terlebih dahulu ke dekat sebuah kafe di Purwokerto Selatan sebelum menuju lokasi biliar.
Namun, setibanya di lokasi, sebuah mobil Toyota Agya putih datang dan berhenti. ALV lalu turun dari kemudi dan SMS berpindah ke kursi pengemudi. Dari mobil Agya, tersangka EK masuk ke dalam mobil Brio dan duduk di kursi belakang, tepat di samping korban.
EK kemudian langsung menginterogasi korban dengan pertanyaan soal hubungannya dengan seseorang berinisial GLH. Ketika korban menyatakan bahwa tidak ada hubungan apa pun, EK langsung menampar dan memukul mata kanan korban.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait