Polresta Ungkap 4 Kasus Kriminal, Ada Tersangka Anggota Grib Jaya dan Pasutri 

Elde Joyosemito
Polresta Banyumas membongkar empat kasus kriminalitas, menangkap sepuluh pelaku, serta menyita 32 barang bukti. (Foto: iNewsPurwokerto)

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti.

Sementara itu, kasus ketiga terjadi di Kecamatan Cilongok pada Jumat (10/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Dua tersangka, AP (18) dan MIM (17), diringkus polisi setelah diduga melakukan pencurian dengan pemberatan. 

Mereka menendang motor korban hingga terjatuh, lalu merampas tas berisi uang dan barang berharga. Polisi mengamankan satu ponsel, jaket, tas, dan korek api berbentuk pistol.

Kasus keempat melibatkan pasangan suami istri, YR (25) dan R (26), yang diduga memeras korban di lokasi yang sepi. Polisi menyita pisau, kertas, dan satu unit ponsel sebagai barang bukti.

Kombes Pol Ari Wibowo menegaskan bahwa selain fokus pada penindakan, pihaknya juga mengedepankan upaya pencegahan agar masyarakat merasa aman.

“Operasi Aman Candi ini merupakan upaya kami untuk menciptakan situasi aman dan mendorong iklim investasi yang kondusif di Banyumas,” tutupnya.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network