Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Dimulai 28 Mei 2025, Ini Penyebab Keterlambatan dan Cara Ceknya!

Muhammad Faizur Rouf
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Dimulai 28 Mei 2025, Ini Penyebab Keterlambatan dan Cara Ceknya!/dinsos.pasuruankota.go.id --

Mengenal Jenis Bantuan dan Nominalnya:

  • PKH (Program Keluarga Harapan): Bantuan bersyarat untuk keluarga miskin dengan nominal bervariasi (misalnya Rp750.000 untuk ibu hamil/balita, Rp225.000 untuk siswa SD) per tahap. Disalurkan 4 kali setahun.
  • BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Bantuan senilai Rp200.000 per bulan, yang untuk tahap 2 (April-Juni) akan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000.

Mengapa Bantuan Terkadang Terlambat Cair?

Beberapa alasan umum yang menyebabkan keterlambatan pencairan:

  • Verifikasi Ulang DTKS: Kemensos melakukan pembaruan dan verifikasi data secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
  • Perubahan Data: Jika ada perubahan data kependudukan atau rekening bank, proses pencairan bisa tertunda.
  • Koordinasi Antar Lembaga: Sinkronisasi data antara Kemensos, bank penyalur (Himbara), dan pendamping sosial membutuhkan waktu.
  • Penyaluran Bertahap: Setiap daerah memiliki jadwal dan kesiapan sistem yang berbeda, sehingga pencairan tidak bisa serentak.

Cara Efektif Cek Status Pencairan PKH & BPNT:

Editor : Muhammad Faizur Rouf

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network