Penerima BPNT harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
- Berada dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain secara bersamaan.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Langkah Mudah Cek Nama Penerima BPNT 2025 Online:
Untuk memastikan Anda adalah salah satu penerima yang berhak, ikuti panduan praktis ini:
- Akses situs resmi Kemensos melalui browser Anda: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa sesuai data KTP Anda.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang ditampilkan di layar untuk keamanan.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya.
Editor : Muhammad Faizur Rouf
Artikel Terkait