Ia juga menghimbau kepada jajaran direktur rumah sakit untuk merencanakan kebutuhan darah tiap tahun yang disampaikan kepada PMI. Hal ini bertujuan untuk menghindari tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
“Kami apresiasi, UPD PMI Banyumas sudah dapat memenuhi 100% dari donor darah sukarela, kemudian sudah mendapatkan sertifikat CPOB dari BPOM dan sudah terakreditasi paripurna. Kami juga mengapresiasi kepada rumah sakit yang sudah melakukan pelayanan transfusi yang sudah baik sesuai SOP yang ditetapkan,” lanjutnya.
Sementara itu Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, mengungkapkan bawa darah merupakan komponen vital dalam pelayanan kesehatan dan kebutuhannya cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Menurutnya Kabupaten Banyumas setiap hari membutuhkan 230 kantong darah untuk memenuhi kebutuhan pasien di berbagai rumah sakit. Saat ini sepenuhnya telah tercapai dari pendonor warga Banyumas, bahkan PMI Kabupaten Banyumas dapat memenuhi kebutuhan darah di kabupaten tetangga.
“Jadi memang luar biasa, maturnuwun kepada pendonor-pendonor yang setia mendonorkan darahnya di PMI. Alhamdulillah juga hari ini kebutuhan tersebut dapat dipenuhi 100% berkat kontribusi luar biasa dari para pendonor darah sukarela, dan ini adalah pencapaian yang membanggakan sekaligus menunjukkan kuatnya semangat solidaritas sosial masyarakat Banyumas,” ucapnya.
Ia berharap pertemuan ini menjadi kesempatan untuk menyamakan persepsi, memperbarui informasi terkait kebijakan pelayanan darah, serta meningkatkan pemahaman teknis dan prosedural dalam proses permintaan, distribusi hingga pelaksanaan transfusi darah antara PMI dengan rumah sakit pengguna darah.
“Jika di rumah sakit Bapak Ibu sekalian terjadi kekurangan stok darah, segera lakukan pelaporan dan koordinasi agar tidak terjadi keterlambatan pelayanan,” pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait