JAKARTA, iNewsPurwokerto.id-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dipastikan akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), terkait pemindahan administrasi empat pulau.
Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, usai melakukan komunikasi langsung dengan Kepala Negara.
“Presiden telah memutuskan untuk menangani langsung persoalan batas pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Dasco dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Ketua Harian Partai Gerindra tersebut juga menyebut bahwa penyelesaian polemik ini menjadi prioritas Presiden dalam waktu dekat. Ia menambahkan, keputusan resmi dari Istana akan diumumkan paling lambat minggu depan.
Polemik mencuat usai terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyatakan empat pulau—Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang—secara administratif kini menjadi bagian dari Sumatera Utara.
Langkah ini menuai protes dari Pemerintah Provinsi Aceh yang merasa wilayahnya dikurangi tanpa keterlibatan dalam proses penetapan.
Kementerian Dalam Negeri menjelaskan, sengketa batas wilayah ini sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 2008. Saat itu, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melakukan verifikasi dan pembakuan nama terhadap ratusan pulau.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait