Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut

Rizky Agustian
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (foto: MPI)

Dalam prosesnya, 213 pulau di wilayah Sumut, termasuk empat pulau yang disengketakan, dibakukan secara resmi. Sementara dalam verifikasi terhadap 260 pulau di wilayah Aceh, keempat pulau tersebut tidak tercatat.

“Berdasarkan hasil verifikasi tim nasional, keempat pulau tersebut tidak ditemukan dalam wilayah Provinsi Aceh,” demikian pernyataan resmi Kemendagri.

Situasi ini menciptakan ketegangan antara dua provinsi di ujung utara Pulau Sumatra, dengan masing-masing pemerintah daerah menyatakan klaim atas wilayah tersebut. 

Di tengah memanasnya situasi, keterlibatan langsung Presiden diharapkan dapat menjadi solusi tuntas yang adil dan objektif.

Presiden Prabowo kini tengah mengkaji berbagai aspek, termasuk catatan historis, administratif, dan kepentingan strategis kedua provinsi sebelum mengambil keputusan final. 

Sengketa ini juga menjadi ujian awal dalam kepemimpinan nasional Presiden Prabowo untuk menyelesaikan konflik antardaerah secara damai dan konstitusional.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network