Dalam prosesnya, 213 pulau di wilayah Sumut, termasuk empat pulau yang disengketakan, dibakukan secara resmi. Sementara dalam verifikasi terhadap 260 pulau di wilayah Aceh, keempat pulau tersebut tidak tercatat.
“Berdasarkan hasil verifikasi tim nasional, keempat pulau tersebut tidak ditemukan dalam wilayah Provinsi Aceh,” demikian pernyataan resmi Kemendagri.
Situasi ini menciptakan ketegangan antara dua provinsi di ujung utara Pulau Sumatra, dengan masing-masing pemerintah daerah menyatakan klaim atas wilayah tersebut.
Di tengah memanasnya situasi, keterlibatan langsung Presiden diharapkan dapat menjadi solusi tuntas yang adil dan objektif.
Presiden Prabowo kini tengah mengkaji berbagai aspek, termasuk catatan historis, administratif, dan kepentingan strategis kedua provinsi sebelum mengambil keputusan final.
Sengketa ini juga menjadi ujian awal dalam kepemimpinan nasional Presiden Prabowo untuk menyelesaikan konflik antardaerah secara damai dan konstitusional.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait