"Operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menanggulangi penyebaran HIV/AIDS di Banjarnegara," tegas Fajar.
Selain pengawasan kesehatan pada penyakit menular, Satpol PP juga melakukan penyisiran terhadap peredaran minuman keras (miras) yang kerap menjadi pelanggaran dalam dunia hiburan malam
"Kami lakukan penyisiran di lokasi, namun tidak ditemukan adanya peredaran miras," ungkap Fajar.
Langkah ini menunjukkan bahwa operasi gabungan juga menyasar pelanggaran Perda lainnya, bukan hanya penyakit menular.
Melalui kegiatan gabungan ini, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berharap dapat menciptakan lingkungan hiburan malam yang sehat, aman, dan sesuai dengan regulasi. Deteksi dini, pengawasan terpadu, dan penyuluhan lapangan menjadi bagian dari upaya serius untuk mengendalikan kasus HIV/AIDS di Banjarnegara.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait