Mewarnai Rambut Uban Apakah Diperbolehkan dalam Islam, Begini Aturan Perlu Diketahui

Vitrianda Hilba Siregar
Mewarnai rambut uban apakah diperbolehkan dalam Islam? (Foto: Freepik)

Setidaknya ada 3 hal yang perlu diperhatikan jika ingin mengubah warna rambut.

1. Harus selain warna hitam

Mewarnai rambut boleh saja asalkan tidak berwarna hitam. Hal tersebut juga merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW melalui sebuah hadist yang artinya "Rubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam." (HR. Muslim).

Menurur Ustaz Riski Nugroho, Pengajar Pondok Pesantren Modern Nurul Hijrah Jakarta, Mewarnai rambut boleh saja, selagi bukan berwarna Hitam. Menurutnya jika mewarnai rambut dengan warna tersebut dapat mengubah kodrat.

"Umpama ada laki-laki sudah, tua rambutnya putih (sudah beruban) terus dia mau semir warna hitam, nah itu tidak boleh, karena itu merubah kodrat, kalau rambut kita hitam ya jangan kita hitamkan lagi," ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network